Kendari, Sultraklik.id - Uang korban dugaan penipuan investasi BRILink bodong di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan estimasi kerugian mencapai Rp3,8 miliar, diduga digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadi, mulai dari membeli mobil hingga membiayai perjalanan wisata ke Bali dan luar negeri.
Jajaran Polresta Kendari masih mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi BRILink tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, dana yang diduga berasal dari uang korban digunakan oleh pelaku berinisial MS (28) untuk membeli sejumlah barang bermerek hingga membiayai perjalanan wisata.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa dari hasil penelusuran aliran dana, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penipuan.
“Barang-barang yang berhasil kami amankan di antaranya ada produk merek Dior, tas-tas perempuan Everbest, hingga sandal dengan total nilai bervariasi,” ujar Welliwanto Malau saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Sabtu (31/10/2026).
Selain barang-barang bermerek, polisi juga menemukan aliran dana yang digunakan untuk membeli satu unit mobil Honda Brio melalui pembayaran uang muka (DP) dan angsuran.
Tak hanya itu, kelompok pelaku juga diduga menggunakan dana tersebut untuk membiayai perjalanan wisata ke sejumlah daerah, termasuk Bali dan luar negeri.
“Dan mereka ini juga adanya melaksanakan yang namanya jalan-jalan ke luar negeri, jalan-jalan ke Bali. Nanti kami akan cek dulu history-nya, masih ada kayaknya itu pembelian tiketnya, nanti kami akan kembangkan,” ungkap Welliwanto.
Sebagai bagian dari proses hukum sekaligus upaya pemulihan kerugian korban, Polresta Kendari juga telah menyegel delapan outlet BRILink yang berada di wilayah Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konsel.
Welliwanto menambahkan, barang bukti dan aset yang telah diamankan nantinya akan diajukan ke balai lelang untuk proses restitusi atau pengembalian kerugian kepada para korban.
“Barang-barang bukti serta aset yang telah kami amankan nantinya akan diajukan ke balai lelang untuk proses restitusi guna mengembalikan kerugian para korban,” tambahnya.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang diduga mengalir kepada istri tersangka. (*)
Laporan : Redaksi