Kendari,Sultraklik - Seorang Oknum Anggota Polres Kendari diduga kuat menjalankan bisnis perniagaan solar secara ilegal. Praktik ini diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun ironisnya oknum tersebut tidak pernah disentuh penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Bahkan, oknum yang berinisial A ini terlihat leluasa keluar-masuk lingkungan Pertamina Punggulaka tanpa pernah sekalipun ditindak. Lebih mencengangkan, tumpukan solar yang diduga ilegal itu justru disimpan di samping rumah tinggalnya sendiri dan lokasinya itu terlihat jelas dari Jalan Suptrapto, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Seorang warga yang enggan disebut namanya menyampaikan, praktik bisnis solar ilegal yang dilakukan oknum berinisial A ini sudah berlangsung sangat lama.

“Sudah lama sekali dia berbisnis solar. Di Pertamina pun dia seolah punya jatah pengisian sendiri. Bahkan seringnya, dalam sehari dia bisa mengantri dua kali untuk mengambilnya,” ungkap warga tersebut.

Redaksi Sultraklik.id tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan secara berimbang.


Laporan : Redaksi