Kendari, Sultraklik.id - Persoalan antara seorang perempuan berinisial KI dan pejabat PLN berinisial S di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dipastikan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan tersebut dengan saling memaafkan.
Keluarga KI melalui AG menyampaikan bahwa penyelesaian tersebut dilakukan setelah kedua belah pihak berkomunikasi dan membicarakan persoalan yang sebelumnya sempat dilaporkan ke Polresta Kendari.
Menurut AG, kedua pihak telah menerima kesepakatan yang dicapai bersama. Karena itu, keluarga berharap seluruh pihak dapat menghormati penyelesaian tersebut dan tidak kembali memperbesar persoalan, khususnya melalui unggahan maupun narasi di media sosial.
“Kami berharap semua pihak bisa menghormati kesepakatan yang sudah ada. Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Jadi, tidak perlu lagi diperbesar atau kembali menjadi polemik di media sosial,” ujar AG, Sabtu (7/11/2026).
AG juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi persoalan tersebut dengan tidak menyebarluaskan kembali informasi maupun konten yang berpotensi memunculkan perdebatan dan kesalahpahaman.
Ia menilai, informasi yang disebarkan berulang kali tanpa disertai konteks perkembangan terbaru dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Bahkan, hal tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kehidupan pribadi kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing.
Oleh karena itu, AG berharap masyarakat dapat menghormati kesepakatan yang telah dicapai dan tidak menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan perdebatan maupun konten yang terus disebarluaskan di media sosial.
Keluarga juga berharap kedua belah pihak diberikan ruang untuk melanjutkan kehidupan masing-masing tanpa kembali dibayangi persoalan yang telah disepakati untuk diakhiri. (**)
Laporan: Redaksi
Persoalan Pejabat PLN Kendari Diselesaikan secara Kekeluargaan
A
Admin
08 November 2026 • 01:26 WITA
19