Kendari, Sultraklik.id - Dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan seorang siswa dan karyawan di lingkungan SMAN Keberbakatan Olahraga Bahteramas Sulawesi Tenggara menjadi perhatian keluarga korban.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jalan Poros Bandara Halu Oleo Nomor 8B, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Korban berinisial IL (24) diketahui bekerja sebagai karyawan pada bagian pelayanan makanan di sekolah tersebut. Sementara itu, terlapor berinisial IK (16) merupakan siswa kelas X di sekolah yang sama.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan, dugaan tindak pidana tersebut telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/362/VII/2026/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara, tertanggal 28 Juli 2026, pukul 13.49 WITA.
Dalam laporan tersebut, IL melaporkan IK atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan merujuk pada Pasal 6 huruf a. Dugaan peristiwa itu disebut terjadi di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.
Orang tua korban, Rosniatin, berharap keluarga terlapor segera menunjukkan itikad baik dan bertanggung jawab atas dugaan peristiwa yang dialami anaknya. Ia mengatakan, keluarga korban memberikan waktu sekitar 2 x 24 jam untuk menunggu penyelesaian sebelum mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
“Kami berharap ada pertanggungjawaban dari pihak pelaku. Jika dalam waktu yang kami berikan belum juga ada penyelesaian, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Rosniatin.
Sementara itu, penjaga asrama SMAN Keberbakatan Olahraga Bahteramas Sulawesi Tenggara, Ifan, mengatakan pihak sekolah masih mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah.
“Dalam pertemuan mediasi ini kita mencari solusi dari pihak pelaku. Jika tidak ada penyelesaian, maka kasus ini akan dilanjutkan melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian. Redaksi Sultra Klik membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan guna memastikan pemberitaan yang berimbang.
Laporan : Redaksi