Konut, Sultraklik.id - Aktivitas pertambangan nikel di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, kembali menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai kondisi lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Di satu sisi, keberadaan perusahaan memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat melalui terbukanya lapangan pekerjaan, berkembangnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta rumah warga yang dikontrak perusahaan. Namun, di sisi lain, muncul keterangan warga mengenai kondisi jalan yang berdebu saat musim kemarau, licin ketika musim hujan, hingga air laut dan sungai yang disebut mengalami kekeruhan.

Seorang warga setempat yang diwawancarai Konut Update pada Sabtu (24/10/2026) mengungkapkan bahwa keberadaan perusahaan memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat, khususnya melalui pekerjaan dan kegiatan usaha.

“Dampak positifnya, telah membukakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. UMKM juga jalan, terkhusus untuk ibu-ibu, dan rumah masyarakat juga banyak yang dikontrak oleh perusahaan,” ungkap warga tersebut.

Meski demikian, warga itu juga menyampaikan sejumlah persoalan yang menurut pengamatannya berkaitan dengan kondisi lingkungan di sekitar wilayah tersebut.

“Dampak negatifnya, iya, untuk kondisi sekarang musim kemarau, jalan berdebu. Musim hujan juga jalan licin, bahkan ada pencemaran lingkungan seperti keruhnya air laut, sungai, karena turunnya lumpur ini,” ujarnya.

Menurut keterangan warga tersebut, kondisi air yang keruh mulai terlihat sekitar Oktober 2026. Namun, sumber material yang menyebabkan kekeruhan serta hubungan langsungnya dengan aktivitas pertambangan belum dapat dipastikan. Hal itu memerlukan pemeriksaan lapangan dan pengujian kualitas air oleh pihak berwenang.

Sejumlah perusahaan tercatat di kawasan pertambangan

Blok Mandiodo merupakan salah satu kawasan pertambangan nikel di Kecamatan Molawe. Dalam pemberitaan mengenai kawasan tersebut, sejumlah perusahaan disebut beraktivitas di wilayah Blok Mandiodo, antara lain PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Cinta Jaya, PT Bumi Konawe Minerina, PT Kabaena Kromit Prathama, dan PT Rizqi Biokas Pratama.

Nama-nama tersebut juga disebut dalam tulisan mengenai kondisi sosial dan lingkungan di Blok Mandiodo yang diterbitkan pada 15 Oktober 2026.

Meski demikian, pencantuman nama perusahaan tersebut tidak serta-merta memastikan seluruhnya masih aktif beroperasi pada titik lahan yang menjadi perhatian warga. Perusahaan yang melakukan aktivitas di lokasi dalam dokumentasi Konut Update, batas wilayah izin, serta tanggung jawab masing-masing pihak masih perlu diverifikasi melalui data resmi dan konfirmasi langsung.

Pengawasan lingkungan perlu ditelusuri

Keterangan warga mengenai air laut dan sungai yang keruh menjadi dasar untuk menelusuri lebih jauh kondisi lingkungan di sekitar wilayah pertambangan. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui tingkat kekeruhan, kandungan material tersuspensi, serta kemungkinan sumber sedimen yang masuk ke badan air.

Selain kualitas air, pengawasan terhadap pengelolaan limpasan air hujan, pengendalian erosi, sedimentasi, dan pelaksanaan reklamasi lahan juga menjadi aspek penting yang perlu diperiksa.

Dinas lingkungan hidup yang berwenang perlu dimintai penjelasan mengenai ada atau tidaknya pengaduan, pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel air, serta hasil pemantauan kualitas lingkungan di kawasan tersebut.

Sementara itu, instansi yang menangani urusan pertambangan perlu memberikan keterangan mengenai perusahaan yang memiliki izin pada lokasi terkait, pelaksanaan inspeksi, dan pemenuhan kewajiban reklamasi serta pascatambang.

Hingga berita ini disusun, keterangan warga yang tersedia belum disertai hasil pemeriksaan laboratorium atau keterangan resmi yang memastikan penyebab kekeruhan air laut dan sungai. Karena itu, dugaan keterkaitan antara kondisi air dan aktivitas pertambangan masih memerlukan verifikasi.

Laporan  : Aqsa
Editor      : Eros