Konawe Selatan, Sultraklik.id - Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang kader Muhammadiyah asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memasuki tahap lanjutan.
Satu terduga pelaku utama berinisial LAR telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.
Kasus dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 20 September 2026, di kawasan fasilitas publik Pelabuhan Feri Amolengo–Labuan, Desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Saat dikonfirmasi Redaksi Sultraklik pada Kamis (5/11/2026), IPDA Nurdin Iskandar, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa berkas perkara terduga pelaku utama telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
Menurutnya, penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Konawe Selatan atau tahap II dijadwalkan berlangsung pada 12 November 2026.
Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya hingga kini masih dalam pencarian oleh personel Polsek Kolono bersama Tim Khusus (Timsus) Polres Konawe Selatan.
Selain melakukan pencarian, kepolisian juga telah memberikan imbauan kepada keluarga kedua terduga pelaku agar bersikap kooperatif dan mendorong mereka untuk menyerahkan diri ke Polsek Kolono atau Polres Konawe Selatan.
Dengan perkembangan tersebut, proses penanganan perkara kini berlanjut terhadap satu terduga pelaku yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap, sedangkan upaya pencarian terhadap dua terduga pelaku lainnya masih terus dilakukan. (**)
Laporan : Redaksi