Kolaka Timur, Sultraklik.id - Dugaan aktivitas penipuan daring bermodus passobis di Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali mendapat informasi tambahan dari warga setempat.

Seorang warga Lambandia berinisial W, yang meminta identitasnya dirahasiakan, secara sukarela menghubungi Sultra Klik untuk menyampaikan sejumlah informasi tambahan terkait dugaan aktivitas passobis di wilayah tersebut, Jumat (6/11/2026).

W mengungkapkan, salah satu lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut berada di Desa Lambandia.

Ia menyebut sebuah rumah permanen atau rumah batu bercat merah muda (pink) di sebelah kanan jalan dari arah Kendari, setelah melewati tempat pencucian mobil.

Menurut W, di lokasi tersebut diduga terdapat seseorang yang memiliki pengaruh besar terhadap sejumlah orang yang disebutnya terlibat dalam aktivitas passobis.

Ia juga mengklaim, orang-orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut pernah beberapa kali diamankan aparat penegak hukum (APH). Namun, menurut pengamatannya, sebagian dari mereka tidak lama kemudian kembali bebas.

"Kalau ditangkap begitu, kebanyakan cuma tiga hari, paling lama satu minggu mereka di Polsek atau di Polres, lalu bebas kembali," ungkap W.

Bahkan, W mengklaim penangkapan terhadap orang-orang yang diduga terlibat aktivitas passobis di wilayah tersebut telah terjadi puluhan kali.

"Sudah berpuluh-puluh kali passobis dan segala macam ditangkap di situ. Paling lama sekali itu empat hari, bebas lagi," ujarnya.

W kemudian menjelaskan, wilayah Kecamatan Lambandia meliputi sejumlah desa, di antaranya Desa Lambandia, Wanumbouteo, Pamborea, Penanggo, Penanggosia, dan Bou.

Ia menduga aktivitas tersebut tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Menurutnya, terdapat dua pola tempat yang biasa digunakan, yakni rumah dan kawasan perkebunan.

"Kalau lagi rawan-rawannya, biasanya mereka masuk di tempat kerja di dalam kebun-kebun. Kalau di kebun agak susah dijelaskan karena akses masuknya berlorong," jelasnya.

W juga menyebut seorang laki-laki berinisial I yang menurut pengakuannya diduga memiliki peran sebagai pengendali sejumlah orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut, termasuk beberapa orang yang disebut berasal dari Jawa.

Namun, informasi mengenai identitas dan dugaan keterlibatan orang yang disebut W tersebut belum terverifikasi secara independen.

Lebih lanjut, W mengaku khawatir terhadap keberadaan aktivitas tersebut. Ia menilai sejumlah pihak yang diduga terlibat sulit dijangkau penegakan hukum di tingkat kabupaten.

"Mereka itu tidak bisa disentuh. Kalau hanya APH tingkat kabupaten saja, sulit masuk ke situ. Karena mereka itu uang besar," katanya.

Seluruh keterangan tersebut masih merupakan klaim narasumber dan membutuhkan pembuktian lebih lanjut. Belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi dugaan jaringan, peran orang-orang yang disebut, maupun riwayat penangkapan sebagaimana disampaikan W.

Sultraklik.id telah berupaya menghubungi Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur untuk meminta konfirmasi dan tanggapan terkait informasi tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum mendapatkan jawaban.

Redaksi Sultra Klik tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. (**)

Laporan: Redaksi