Konawe, SultraKlik.id - Seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun, Iren Saputri, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di Desa Analahumbuti, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Laporan orang hilang tersebut dibuat oleh pihak keluarga dan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Konawe.

Berdasarkan surat keterangan orang hilang yang diterbitkan Polres Konawe, Iren Saputri tercatat lahir di Analahumbuti pada 27 November 2010. Ia merupakan seorang pelajar dan berdomisili di Desa Analahumbuti, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

Dalam laporan tersebut disebutkan, Iren pergi meninggalkan rumah pada Jumat, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WITA. Hingga laporan dibuat, yang bersangkutan belum kembali ke rumah dan tidak dapat dihubungi.

Keluarga kemudian meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan Iren agar segera memberikan informasi kepada pihak keluarga maupun kepolisian.

Adapun ciri dan identitas Iren dalam surat tersebut telah dilengkapi dengan foto yang disertakan dalam laporan orang hilang.

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Iren Saputri, informasi dapat disampaikan kepada pihak keluarga atau SPKT Polres Konawe melalui nomor layanan kepolisian yang tercantum dalam surat laporan.

Catatan Redaksi: Surat yang terlihat pada dokumen memuat beberapa ketidaksesuaian penulisan tanggal, termasuk bagian tanggal surat. SultraKlik.id menggunakan keterangan utama mengenai waktu Iren meninggalkan rumah sebagaimana tercantum dalam uraian laporan, yakni Jumat, 23 Oktober 2026.

Laporan : Arif W
Editor : Rahim