Kendari, Sultraklik.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari membantah isu pemblokiran nomor WhatsApp sejumlah wartawan dan masyarakat oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, S.P., M.M., menegaskan bahwa tidak benar Wali Kota memblokir kontak wartawan maupun masyarakat. Menurutnya, pesan yang belum mendapat balasan tidak serta-merta menunjukkan bahwa nomor pengirim telah diblokir.

Ia menjelaskan, ada sejumlah kemungkinan yang menyebabkan pesan belum direspons secara langsung, di antaranya telepon seluler yang sedang tidak digunakan atau agenda perjalanan dinas yang membatasi akses komunikasi.

“Ibu Wali Kota tidak pernah memblokir kontak siapa pun. Mungkin saat dihubungi, HP beliau sedang dalam kondisi diistirahatkan atau beliau sedang dalam perjalanan di atas pesawat sehingga pesan tidak langsung terbalas,” ujar Sahuriyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kendari, Rabu (21/10/2026).

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kendari tetap membuka ruang komunikasi bagi masyarakat dan insan pers. Nomor WhatsApp Wali Kota, menurut dia, dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun permintaan konfirmasi terkait penyelenggaraan pemerintahan.

Sahuriyanto mengakui, padatnya agenda pemerintahan dan kunjungan kerja terkadang membuat Wali Kota tidak dapat merespons setiap pesan secara langsung. Meski demikian, ia berharap saluran komunikasi tersebut tetap dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan informasi dan aspirasi masyarakat.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pemblokiran kontak di ruang publik. Kominfo Kendari berharap penjelasan tersebut dapat mencegah kesimpangsiuran informasi yang berkembang tanpa verifikasi memadai.

Bagi kalangan pers, akses komunikasi dengan pejabat publik merupakan bagian penting dalam proses konfirmasi dan verifikasi informasi sebelum berita diterbitkan. Namun, pesan yang belum dibalas perlu dibedakan dari tindakan pemblokiran karena keduanya tidak dapat dipastikan sebagai hal yang sama tanpa bukti yang memadai.

Sahuriyanto juga menyatakan kesiapan Kominfo Kendari menjadi penghubung apabila wartawan mengalami kendala komunikasi saat meminta keterangan kepada jajaran pemerintah daerah.

Melalui peran tersebut, Kominfo diharapkan dapat membantu memperlancar proses konfirmasi, terutama untuk persoalan yang membutuhkan penjelasan resmi dari pejabat terkait.

Pemerintah Kota Kendari berharap hubungan dengan insan pers tetap berjalan secara profesional dan konstruktif. Keterbukaan komunikasi, kejelasan informasi, serta kesediaan memberikan konfirmasi menjadi unsur penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Meski demikian, keterbukaan komunikasi tersebut tetap perlu tercermin dalam praktik pelayanan informasi sehari-hari, termasuk bagaimana permintaan konfirmasi dari wartawan ditangani dan ditindaklanjuti.

Selain melalui komunikasi langsung, Sahuriyanto mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan resmi terpadu Pemerintah Kota Kendari, yakni Call Center 112.

“Call center 112 ini menjadi inovasi Ibu Wali Kota. Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan apa saja silakan memanfaatkan layanan 112 ini,” ujarnya. (**)

 

Laporan : Arif W

Editor     : Rahim