Kendari, Sultraklik.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di salah satu tempat hiburan, EXODUS, Jalan Brigjen M. Yunus, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Lepo-Lepo, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, menjelaskan, olah TKP dilakukan personel Unit 1 Pidum bersama piket Satreskrim dan Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Kendari pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Dalam kejadian tersebut, seorang security berinisial RI menjadi korban dugaan pengancaman. Sementara seorang rekannya berinisial TA turut menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula ketika RI bersama TA berjaga di bagian resepsionis EXODUS. Saat itu, datang seorang pria yang diduga sebagai pelaku bersama rekannya.

Sebelum memasuki tempat tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tubuh dan barang bawaan pengunjung. Dalam pemeriksaan itu, rekan terduga pelaku kedapatan membawa satu botol minuman keras.

Petugas kemudian melarang rekan terduga pelaku masuk dan melaporkan temuan tersebut kepada atasannya.

Belum sempat dilakukan konfirmasi lebih lanjut, terduga pelaku keluar dan diduga melontarkan ancaman kepada petugas.

“Kenapa ko tahan terus minumanku, nda lama sa potong-potong kalian ini,” demikian ucapan yang disebut disampaikan terduga pelaku.

Sekitar lima menit kemudian, terduga pelaku disebut kembali masuk ke EXODUS dengan membawa sebilah parang.

Terduga pelaku kemudian memanggil RI dengan mengatakan “sini ko” sambil membawa senjata tajam tersebut masuk ke dalam ruangan.

Melihat situasi tersebut, TA kemudian mengecek ke dalam ruangan. Ia mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh petugas yang berjaga di dalam.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa keluar dari area EXODUS.

Kompol Welliwanto Malau mengatakan, dari hasil olah TKP, penyidik mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan seseorang diduga membawa senjata tajam berupa parang.

Rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu bahan dalam proses penyelidikan untuk mengungkap secara lebih lanjut dugaan tindak pidana pengancaman tersebut.

Polresta Kendari masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap perkara tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (*)

Laporan: Arif W

Editor: Rahim